Nota Jawaban Bupati Humbahas Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 7 Ranperda

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE berikan jawaban dalam Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 7 Ranperda

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE berikan jawaban dalam Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 7 Ranperda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan, Kamis (15/6/2023), di Gedung DPRD Humbang Hasundutan.

Nota jawaban ini dibacakan dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan oleh Sekda Drs Tonny Sihombing MIP. Ketujuh Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut; Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol SH bersama Wakil Ketua Marolop Manik dan Labuan Sihombing serta dihadiri anggota DPRD, asisten, Kepala OPD, ormas dan LSM serta insan pers.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan. “Pada kesempatan ini kami diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 5 (lima) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan,” katanya.

“Terima kasih juga atas apresiasi fraksi-fraksi atas capaian Pemerintah Humbang Hasundutan sebagaimana diapresiasi PDIP atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. Demikian juga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja TA 2022 dan lainnya,” lanjut dia.

Saran masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat. Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.

Terkait pengelolaan potensi PAD, Pemkab Humbahas senantiasa melakuan langkah-langkah strategis dalam menggali potensi PAD dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi.

Tanggapan, saran dan pendapat fraksi atas enam Ranperda lainnya yang disampaikan bersamaan dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 melalui Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Bupati juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dari semua fraksi.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan, pimpinan sidang Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol SH menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan sekalian yang hadir. Pimpinan sidang menskors paripurna ini sampai Hari Kamis, 6 Juli 2023 pada pukul 10.00 WIB dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap 7 Ranperda.

Sebelum Paripurna Pengambilan Keputusan, maka akan dilaksanakan rapat-rapat Banggar dengan pemerintah dan rapat-rapat gabungan dengan pemerintah.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment